KPK sebelumnya rersmi menetapkan mantan pejabat Kementerian ESDM, Sri Utami sebagai tersangka.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, bahwa sidang akan digelar Kamis, 22 Oktober pekan depan.
Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui video yang diterima pada Kamis, 4 Januari 2024.